JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan teknis dan sidang isbat, bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi,” ujar Menag dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Data Astronomis Belum Penuhi Syarat MABIMS
Keputusan tersebut didasarkan pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag pada Kamis petang:
- Tinggi Hilal: Berkisar antara 0° 54′ 27″ hingga 3° 7′ 52″.
- Sudut Elongasi: Hanya mencapai 4° 32′ 40″ hingga 6° 6′ 11″.
Data tersebut diperkuat dengan laporan dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Hingga sidang ditutup, tidak ada satu pun perukyat yang berhasil melihat hilal secara langsung.
Suara Ulama: Keputusan Pemerintah Pengikat Perbedaan
Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam menyatukan umat. Ia menekankan kaidah fikih hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf.
“Keputusan pemerintah itu mengikat dan menghilangkan perbedaan. Sejak Ijtima Ulama 2004, disepakati bahwa yang berhak mengumumkan awal Ramadan dan Lebaran adalah Ulil Amri, dalam hal ini Kementerian Agama,” tegas Cholil.
Dukungan serupa datang dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, yang mengapresiasi proses musyawarah transparan yang melibatkan pakar astronomi, BRIN, BMKG, hingga ormas-ormas Islam.
Seruan Toleransi di Tengah Potensi Perbedaan
Meski pemerintah telah mengetok palu untuk hari Sabtu, Menag menyadari adanya potensi sebagian masyarakat yang mulai merayakan Idulfitri pada hari Jumat. Menanggapi hal tersebut, pemerintah mengimbau agar semangat persaudaraan tetap dijaga.
“Andai kata ada masyarakat yang memutuskan 1 Syawal esok hari (Jumat), hal itu bisa ditoleransi. Mari kita menjaga ukhuwah dengan baik dan tidak menjadikan ini sebagai pemecah belah,” pungkas Menag.
Dengan pengumuman ini, maka seluruh umat Islam di Indonesia masih akan menjalankan ibadah puasa terakhir pada hari Jumat esok, sebelum merayakan kemenangan di hari Sabtu lusa.
