MEDAN, corongrakyat.my.id – Selasa 30 Juni 2026.
Pimpinan Umum SumutBrantas.id, Ari Anggara Pasaribu, S.H., menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama tim gabungan dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
SumutBrantas.id mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menjalankan tugas sesuai kewenangan dalam upaya memerangi peredaran narkotika.
Upaya tersebut merupakan bagian penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Terkait adanya dugaan tindakan sekelompok massa yang menghalangi jalannya operasi, melakukan intimidasi terhadap petugas, hingga menyebabkan kerusakan kendaraan dinas, SumutBrantas.id menilai bahwa apabila hal tersebut terbukti melalui proses hukum, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aparat negara yang menjalankan tugas berdasarkan kewenangannya juga berhak memperoleh perlindungan hukum.
Di sisi lain, SumutBrantas.id menegaskan bahwa setiap warga negara yang diamankan dalam operasi tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, maupun asesmen harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
SumutBrantas.id mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami percaya bahwa hukum harus menjadi panglima. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka nama baik dan hak-haknya harus dipulihkan sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia,” tegas Ari Anggara Pasaribu, S.H.
Pernyataan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Redaksi
