Tamjung Pura – Sumatera Utara, Selasa, 27 Oktober 2026 – corongrakyat.my.id
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan pembagian perlengkapan mandi kepada seluruh warga binaan. Perlengkapan yang dibagikan berupa sabun mandi dan pasta gigi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, khususnya terkait kebutuhan kebersihan dan kesehatan selama menjalani masa penahanan. Selasa (27/10)
Pembagian perlengkapan mandi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura bersama jajarannya. Kehadiran pimpinan secara langsung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Tanjungpura dalam memastikan bantuan tersampaikan secara tepat sasaran, tertib, dan merata kepada setiap warga binaan. Selain itu, penyerahan secara langsung memberi kesempatan bagi pimpinan untuk berinteraksi dan mendengar kondisi serta kebutuhan warga binaan di dalam rutan.
Pemenuhan kebutuhan perlengkapan mandi merupakan hak warga binaan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemasyarakatan. Salah satu hak tersebut adalah memperoleh pelayanan kesehatan serta perlengkapan yang layak untuk menunjang kebersihan diri. Sabun mandi dan pasta gigi dinilai penting untuk menjaga higienitas, mencegah timbulnya penyakit, serta menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan nyaman bagi seluruh penghuni rutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap warga binaan dapat lebih termotivasi menjaga kebersihan diri dan lingkungan selama menjalani masa pembinaan. Pihak rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan akuntabel. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal.
Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura
Redaksi
