MANDAILING NATAL, corongrakyat.my.id -Seni ,6 Juli 2026.
Kapolsubsektor Sinunukan, Aipda Julpan Pulungan, bersama Aipda Irwansyah Putra Hasibuan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan seorang laki-laki dan seorang perempuan di kawasan perumahan buruh panen Plasma KUD Hemat, Senin (06/07/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, keresahan warga telah berlangsung cukup lama. Kedua terduga kerap terlihat pulang bersama hingga larut malam bahkan dini hari.
Aktivitas tersebut memicu kecurigaan masyarakat, terlebih Desa Airapa dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan norma sosial.
Puncaknya, belasan pemuda yang dipimpin tokoh pemuda Desa Airapa, Aswiro, melakukan penggerebekan terhadap kedua terduga di lokasi tempat tinggal mereka. Setelah diamankan, keduanya sempat dibawa menemui tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk diberikan teguran serta nasihat. Mengingat keduanya bukan warga Desa Airapa dan lokasi penangkapan berada di luar wilayah desa, keduanya kemudian dilepaskan.
Namun situasi di lapangan berubah memanas, sejumlah warga yang telah emosi diduga melakukan tindakan main hakim sendiri hingga terjadi pemukulan terhadap kedua terduga sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.
Tokoh masyarakat Desa Airapa yang juga anggota BPD, Zainal Abidin Nasution, menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, ia mengaku memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut saat sedang berada di lapangan menjemput hasil panen TBS sawit milik masyarakat.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsubsektor Sinunukan Aipda Julpan Pulungan bersama Aipda Irwansyah Putra Hasibuan segera mendatangi lokasi.
Berkat kesigapan aparat, situasi berhasil dikendalikan sehingga potensi konflik yang lebih besar dapat dicegah, selanjutnya kedua terduga diamankan ke Mapolsek Batahan untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan informasi yang diperoleh melalui sambungan telepon, proses penyelesaian perkara masih berlangsung dan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(MO)
