DPD Banten Diharapkan Tidak Sekadar Memiliki Struktur, tetapi Mampu Bekerja Nyata dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat.
Banten, Jum”at, 23 Oktober 2026 – corongrakyat.my.id
Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo (PERADI AWALINDO) resmi membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) Banten berdasarkan Surat Keputusan (SK) organisasi. Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., dipercaya memimpin kepengurusan tersebut.
Pembentukan DPD Banten menjadi langkah organisasi dalam memperkuat struktur kepengurusan sekaligus memperluas peran advokat dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan hukum.
Namun, terbentuknya kepengurusan tidak hanya menjadi pencapaian administratif. DPD Banten diharapkan mampu menjalankan program nyata, meningkatkan profesionalitas advokat, serta memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cecilia Natasya Tionardi Pimpin DPD Banten
Berdasarkan susunan kepengurusan yang ditetapkan, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD Banten PERADI AWALINDO.
Ia didampingi oleh Nurdin, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., sebagai Wakil Ketua; Adv. Bowie Syaborowie, S.H., sebagai Sekretaris; serta Tyas Susanti, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., sebagai Bendahara.
Susunan kepengurusan tersebut diharapkan mampu membangun organisasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan serta kebutuhan masyarakat.
Ketua Umum Tekankan Pentingnya Kerja Nyata
Ketua Umum PERADI AWALINDO, Dr. Aulia Tawin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembentukan DPD Banten harus menjadi awal dari pelaksanaan tanggung jawab organisasi, bukan sekadar pembentukan struktur kepengurusan.
“Pembentukan DPD Banten bukan sekadar membentuk struktur organisasi. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan kerja nyata, profesionalitas, dan integritas. Kami ingin organisasi ini hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dr. Aulia Tawin, S.H., M.H.
Ia juga menekankan bahwa advokat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukum serta memperoleh akses terhadap keadilan.
“Advokat bukan hanya menjalankan profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga marwah hukum, memperjuangkan keadilan, dan membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Karena itu, DPD Banten harus mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum masyarakat,” tegasnya.
Tantangan DPD Banten ke Depan
Setelah kepengurusan terbentuk, tantangan berikutnya adalah membuktikan kemampuan organisasi melalui program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
Sejumlah hal yang dapat menjadi perhatian kepengurusan antara lain peningkatan kapasitas dan profesionalitas advokat, penguatan solidaritas anggota, edukasi hukum kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pihak dalam mendukung akses terhadap keadilan.
Ketua DPD Banten, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, bersama jajaran pengurus diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap penegakan hukum.
Dengan terbentuknya DPD Banten, PERADI AWALINDO menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Struktur telah terbentuk. Kini, kerja nyata dan kontribusi bagi masyarakat menjadi hal yang dinantikan.
(Redaksi/N)
